TULUNGAGUNG – Anggota Polsek Karangrejo dan Tim Inafis Polres Tulungagung mendatangi dan melakukan olah TKP orang meninggal dengan cara Gantung Diri di sebuah pohon kelengkeng.
Korban diketahui bbernama Jemu, Laki laki (68), petani, alamat Dusun Bujet, Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres IPTU Mujiatno mengatakan dari keterangan saksi, pada hari Minggu tanggal 28 April 2024, sekira pukul 03.00 Wib, korban keluar rumah, tetapi hingga siang hari tidak pulang, kemudian anak korban menghubungi saksi Sdr. Jarwo melalui telepon agar membantu mencari korban.
“Saksi Jarwo lalu berusaha mencari korban disekitar rumah dan sawah, sekira pukul 14.00 Wib akhirnya menemukan korban sudah dalam keadaan menggantung di pahon kelengkeng dengan jerat tali tampar warna biru panjang lebih kurang 1,5 meter yang diikatkan pada leher korban dan terkait pada pohon kelengkeng dengan posisi kaki korban menyentuh tanah”, ungkap Kasihumas, Minggu (28/04/2024).
Jarak antara rumah korban dengan tempat ditemukannya korban lebih kurang 200 meter.
“Setelah melihat kejadian tersebut, Saksi Jarwo memberitahu saksi sdr. Tekad, lalu menyampaikannya kepada keluarga korban, Perangkat Desa dan warga sekitar, selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Karangrejo melalui telepon”, sambungnya.
Mendapat laporan piket Polsek Karangrejo mendatangi TKP dan menghubungi INAFIS Polres Tulungagung serta Nakes.
“Dari hasil pemeriksaan team INAFIS Polres Tulungagung bersama Nakes, tidak ditemukan tanda tanda akibat kekerasan pada tubuh korban.”, katanya.
“Menurut keterangan dari pelapor dan para saksi bahwa korban sebelumnya kira kira satu tahun yang lalu korban pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara akan minum racun serangga tetapi digagalkan keluarganya”, tandasnya. (retsu)
Discussion about this post