TULUNGAGUNG – Anggota Polsek Kalidawir dan Tim Inafis Polres Tulungagung mendatangi dan melakukan olah TKP orang meninggal saat mencari ikan di Sungai Dusun Tawang Desa Pagersari Kecamatan Kalidawir Kab. Tulungagung
Korban Ahmad Zainal Mutakin, (39), wiraswasta, alamat Dusun Desa Tanjung, Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres IPTU Mujiatno mengatakan dari keterangan saksi, pada hari Minggu tanggal 28 April 2024, sekira pukul 11.00 WIB, korban berangkat dari rumahnya mengendarai sepeda motor menuju ke sungai (TKP) dan sepeda motor dititipkan di rumah sdr. Irfan kemudian korban mencari ikan di sungai dengan menggunakan alat strum ikan.
“Sekira pukul 11. 30 WIB saksi Irfan melihat korban dalam posisi kaki berada di dalam lumpur sedangkan tubuh membungkuk kearah timur”, ujarnya, Minggu (28/04/2024).
“Selanjutnya saksi langsung berusaha menolong dibantu sdr. Syarifuddin Abdul Ngaziz untuk dibawa ke rumahnya dan diketahui sudah dalam keadaan meninggal selanjutnya dibantu warga sekitar TKP korban dibawa kerumah orang tuanya Sdr. H. Supadi alamat Dusun Tawang Desa Pagersari Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung”, sambungnya.
Mendapat laporan piket Polsek Kalidawir mendatangi TKP dan menghubungi INAFIS Polres Tulungagung serta Nakes.
“Dari hasil pemeriksaan team INAFIS Polres Tulungagung bersama Bidan Desa, kematian korban sementara tidak disebabkan tindak pidana melainkan kecelakaan ketika mencari ikan atau tersetrum alat untuk mencari ikan”, tandasnya. (retsu)
Discussion about this post