TULUNGAGUNG – Anggota Polsek Rejotangan dan Tim Inafis Polres Tulungagung mendatangi dan melakukan oleh TKP orang meninggal terseret arus Sungai Lodoagung masuk Dusun Dungmanten Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung..
Korban diketahui bernama Muhammad Zaenal Nur Arifin,laki-laki (21) alamat Kelurahan Kenayan Kecamatan Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres IPTU Mujiatno mengatakan dari keterangan saksi, pada hari sabtu tanggal 27 April 2024,sekira pukul 16.15 wib, saksi di sungai Lodoagung selanjutnya korban menyusul dan menghampiri kedua saksi (saudara sepupu) dan korban ijin mandi di sungai.
“Lalu korban melepas celana kemudian korban turun ke sungai Lodoagung, tak berselang lama anak Saksi An.Agus Setiawan berteriak Mas..Arifin kentir!!..(Mas Arifin hanyut). Saat kedua saksi menoleh ke sungai sudah tidak melihat korban”, terang Kasihumas, Sabtu (27/04/2024) ditempat yang berbeda.
“Saat korban mandi di sungai kedua saksi di atas sungai mengobrol, setelah mendengar teriakan anak saksi pertama, kedua saksi menoleh ke sungai sudah tidak melihat korban yang tenggelam”, sambungnya.
Kedua saksi turun ke sungai untuk mencari korban, selang 20 menit sekira pukul 16:30 Wib kemudian kedua saksi di bantu warga menghadang korban di sebelah barat jembatan Dusun dung manten Desa Aryojeding.
“Saksi di bantu warga berhasil mengevakuasi korban ke tepi sungai, saat ditemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia”, ungkap Mujiatno.
Mendapat laporan piket Polsek Rejotangan mendatangi TKP dan menghubungi INAFIS Polres Tulungagung.
“Kemudian menghubungi petugas Medis RSUD Dr. Iskak. Dari keterangan saksi dan olah TKP, korban meninggal saat mandi di sungai kemudian terseret arus sungai yang deras”, tandasnya. (retsu)
Discussion about this post