Tulungagung – Personil Polsek Gondang Polres Tulungagung tergabung dalam Gugus Tugas penanganan Covid 19 melaksanakan pendisiplinan dan bagikan masker Prokes pada Masyarakat yang beraktifitas di Pasar Rakyat Gondang Ds. Gondang Kec. Gondang Kabupaten Tulungagung.
Pendisiplinan melalui ops yustisi serta sosialisasi Protokol Kesehatan covid 19 dan bagi masker kepada Masyarakat dalam rangka Percepatan Penanganan dan Antisipasi dampak wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Tulungagung kususnya di wilayah Kecamatan Gondang.
Dari hasil kegiatan tersebut berhasil menjaring 13 pelanggar Prokes. Pelanggar membawa masker namun tidak benar penggunaannya, para pelanggar deiberikan sanksi teguran lisan, Jumat (11 /06/21).
Di kesempatan yang berbeda Kapolsek Gondang AKP. Suwancono memalui Paur Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Endah Sasongko, S. H, Menuturkan, Kegiatan Ops Yustisi terus digencarkan untuk melakukan pendisiplinan bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya teguran dan sangsi sosial kepada pelanggar kemudian pelanggar tersebut diberikan Masker gratis.
Kegiatan ini dilakukan sekaligus memberi edukasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes) 5M.
“Penekanan terutama pentingnya disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah, salah satunya menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah” kata Iptu Nenny
Iptu Nenny sangat berharap, seluruh lapisan masyarakat, selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Dimana, dapat menyelamatkan diri sendiri maupun orang lain.
“Ayo, bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini dengan patuh pada protokol Kesehatan”. pungkasnya
Discussion about this post