Jakart (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 11 terduga teroris di dua provinsi Indonesia yang berbeda.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan 11 terduga teroris ini ditangkap pada Senin (7/3/2022) kemarin.
“Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 7 Maret 2022,” terang Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa, (08/03/22).
Karo Penmas Divisi Humas Polri merincikan dari 11 terduga teroris enam di antaranya ditangkap di NTB. Sedangkan 5 orang lainnya ditangkap di Lampung.
“Enam terduga teroris di NTB dan lima terduga teroris di Lampung,” tegas Jenderal Bintang Satu.
Lulusan Akabri tahun 1991 tersebut belum merinci detail daripada penangkapan ini. Termasuk jaringan dan keterlibatannya dalam aksi teror.
Sampai saat ini kesebelas terduga teroris ini masih diperiksa oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri. (mbah/tbn)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM