Surabaya (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kapolda Jatim dan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menerima penghargaan dari Federal Bureau Of Investigation (FBI) terkait pengungkapan kasus “Scampage Website Amerika”. Pemberian penghargaan itu berlangsung di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Selasa (8/2/2022) siang.
Pemberian Letter Of Appreciation (LOA) dari FBI kepada Ditreskrimsus Polda Jatim ini, kata Waka Polda Jatim Slamet HS, untuk selanjutnya pihaknya mengajak seluruh personil jajaran Polda Jawa Timur dan Satwil Jajaran agar selalu melaksanakan tugas wewenang dan tanggungjawab dengan maksimal.
“Jauhi pelanggaran dan teruslah berinovasi meraih prestasi untuk mewujudkan Polri yang dicintai dan dapat memenuhi harapan masyarakat,” ujar Waka Polda Jatim.
Sementara penghargaan itu diberikan oleh Legal Attache FBI John Kim dan Assistant Attache FBI Briton Goad kepada Waka Polda Jatim Brigjen Slamet HS (mewakili Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta), Dirreskrimsus Kombes Farman, Wadir Krimsus AKBP Zulham, Kasubdit Siber AKBP Wildan.
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu, Waka Polda Jatim tak lupa mengucapkan terima kasih kepada FBI atas pemberian penghargaan kepada Ditreskrimsus Polda Jatim.
Pemberian penghargaan itu karena berhasil mengungkap pelaku penyebaran “Scampage” (Website Palsu) yang menyerupai Website resmi pemerintahan Negara Amerika, dengan tujuan untuk mendapatkan data pribadi milik warga negara Amerika, yang disalahgunakan untuk mencairkan dana Pandemic Unemployment Assistance (PUA) atas nama tersangka Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo dan Shofiansyah Fahrur Rozi serta DPO atas nama Sourav Dehuri.
Tentunya, lanjut Waka Polda Jatim, kerjasama yang baik antara Polda Jawa Timur deengan FBI seperti ini terus terjalin di masa mendatang dalam segala bidang demi keberlangsungan hidup yang aman dan damai.
Sebagaimana diketahui, bahwa Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil bongkar perkara pembuatan dan penyebaran Scampage/website palsu yang menyerupal website resmi pemerintahan negara Amerika.
Tujaun tersangka untuk mendapatkan data pribadi milik warga negara Amerika yang diduga disalahgunakan untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) dan j untuk dijual.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman dan Kabid Humas Kombes Gatot Repli Handoko, Kamis (14/4/2021) mengatakan, Aksi kejahatan yang dilakukan dua tersangka berhasil diketahui tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim pada 1 Maret 2021 di kamar Hotel Quest nomor 902 di Jalan Ronggolawe No.27 – 29 Wonorejo Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya.
Kedua tersangka yang terlibat berinisial SFR (penyebar scampage) dan MZMSBP ( pembuat scampage). Sedang korban orang yang mengisi data pribadinya ke dalam scampage/website palsu, khususnya Warga Negara Amerika.
Menurut percakapan mereka, data pribadi tersebut digunakan oleh S untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) atau dana bantuan untuk pengangguran warga negara Amerika senilat USD $2,000 setiap 1 data orang, dan juga untuk dijual lagi seharga USD$ 100 setiap 1 data orang.
Data pribadi milik warga negara Amerika yang telah didapatkan oleh tersangka SFR dan telah diberikan kepada S via percakapan whatsapp dan telegram sekitar 30.000 data:
Keuntungan yang telah diterima oleh tersangka SFR selama melakukan perbuatan tersebut diatas kurang lebih sebesar USD $30.000 / sekitar Rp. 420.000.000 (Kurs Rupiah). Keuntungan yang telah diterima oleh tersangka MZMSBP selama melakukan perbuatan tersebut diatas sekitar Rp 60.000.000. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM