TULUNGAGUNG – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah Kabupaten Tulungagung pada malam hari, Personil Polsek Tulungagung Kota, Polres Tulungagung jajaran Polda Jatim melakukan patroli di sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan seperti di jalan-jalan sepi, Pertokoan, perumahan, pusat keramaian serta obyek vital yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Patroli mobiling dilaksanakan secara kontinyu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah Kecamatan Kota Tulungagung, sehingga situasi tetap aman dan kondusif, Jumat (02/06/2023) malam.
Petugas Kepolisian dalam melakukan patroli tak lupa menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai dan masyarakat yang melakukan ronda malam di Pos Kampling untuk tetap berhati-hati dalam suasana apapun.
Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Ernawan mengatakan, “para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, maka pihaknya selalu mengintensifkan patroli baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap aman kondusif”, ujarnya.
Sementara itu Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori menambahkan bahwa giat Blue Light Patrol juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran lainnya guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya dimalam hari.
“Blue light patrol memang kita fokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari Antisipasi ganguan 3 C pada pemukiman warga dan obyek vital seperti bank dan mesin ATM serta pertokoan. Dengan menyalakan lampu rotator biru pada malam hari,” tegas Iptu Anshori.
Dengan Patroli Blue Light, masyarakat juga akan merasa aman karena kehadiran polisi di sekitar mereka pada malam hari tidak akan lagi merasa was-was saat beraktifitas maupun sedang beristirahat.
”Kehadiran anggota Polisi di lapangan di harapkan dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Iptu Anshori.
Selain itu Iptu Anshori juga menjelaskan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Anggotanya adalah tindakan Refresif terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. (restu)
Discussion about this post