Tulungagung – Dalam rangka mendukung Kebijakan Pemerintah percepatan penanganan Covid-19 dan pemberlakukan PPKM Lavel 4, Polsek Tanggunggunung Polres Tulungagung bersama Satgas Covid 19 Kecamatan Tanggunggunung bagi-bagikan masker kepada warga sekaligus menghimbau warga tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Tiga Pilar Kecamatan Tanggunggunung membagi bagikan masker gratis kepada pengendara yang melintas Jalan Raya Depan kantor Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung, Senin (02/08/2021).
Kapolsek Tanggunggunung AKP Kasianto, S.H. mengatakan kegiatan ini dilakukan merupakan wujud nyata dan kepedulian Kepolisian dalam upaya medukung pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus penularan Covid-19 yang saat ini masih terjadi di berbagai wilayah termasuk Kabupaten Tulungagung dan Kecamatan Tanggunggunung khususnya.
”Melalui pemberian masker kami tetap mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan tetap disiplin dan tidak bosan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan”, ujar AKP Kasianto.
Saat bagi- bagi masker hari ini ada yang berbeda, Petugas terlihat bagikan Bendera Merah Putih Kepada pengguna jalan, juga disertai mengangkat dan mengibarkan bendera merah putih.
“Kita bagikan bendera merah putih ini sebagai bentuk melawan Covid-19 dan meneguhkan semangat Nasionalisme dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI ke 76”, ujar Iptu AKP Kasianto.
Didalam masa PPKM Lavel 4 ini, masyarakat diminta membatasi mobilitas diiringi disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Pihaknya bersama instansi terkait akan terus mengawal kepatuhan protokol kesehatan. Operasi yustisi siang maupun malam juga masih dilakukan. Semua dilakukan demi menghindarkan masyarakat dari paparan Covid-19.
“Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, serta menghindari makan bersama adalah hal yang bisa dilakukan masyarakat saat ini untuk mencegah penularan virus corona.” Pungkas AKP Kasianto
Discussion about this post